BPOM Ajak Masyarakat Menjadi Konsumen yang Cerdas Berdaya Lewat CEK KLIK


                Dr. Ir. Penny K. Lukito, MCP dan Ussy Sulistiawaty melakukan verifikasi produk di Hypermart


Keamanan produk menjadi salah satu hal yang penting terutama saat memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sebagai konsumen mungkin kita masih “asal beli” untuk produk-produk yang kadang belum familiar atau mungkin yang berasal dari toko online. Tidak hanya sekedar penampilan kemasan dan rasa yang enak, namun hal lainnya juga kita perlu perhatikan sebelum membeli produk di pasaran entah itu makanan, minuman, obat, atau kosmetik.

Sebagai upaya untuk memberikan edukasi pada masyarakat, BPOM mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen yang cerdas berdaya melalui CEK KLIK yang diluncurkan pada tanggal 8 September 2019 di Kemang Village.

Acara yang dihadiri oleh Ibu Dr. Ir. Penny K. Lukito, MCP, Kepala Badan POM RI, Bapak Tulus Abadi, Ketua YLKI, Bapak Ojak S. Manurung, SE, M, Kementerian Perdagangan, Bapak Fathurrahman, ST, APRINDO, Ussy Sulistiawaty, Womenpreneur dan Selebrity ini menekankan mengenai pentingnya konsumen untuk CEK KLIK sebelum membeli barang.

Cek KLIK sendiri adalah akronim dari Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar dan Cek Kedaluwarsa.

1.     Cek Kemasan
Kondisi kemasan yang baik menjadi tolok ukur kondisi produk didalamnya. Kadang kita menemukan makanan atau minuman dengan kondisi kemasan yang sudah penyok, penuh udara, kempes atau bahkan sudah sobek. Kemasan menjadi langkah pertama skrining produk untuk menentukan secara visual “baik atau tidaknya” produk.
2.     Cek Label
Cek label mungkin belum dilakukan oleh sebagian besar masyarakat. Padahal penting bagi konsumen untuk mengetahui bahan apa saja yang menjadi komposisi utama dalam produk. Jika produk berupa makanan maka komposisi nilai gizi dapat diperhatikan dan berapa nilai kalori per takaran saji. Jika produknya berupa obat maka membaca label adalah wajib hukumnya untuk menentukan berapa dosis yang digunakan, indikasi dan kontraindikasi penggunaan obat. Jika produk berupa kosmetik, dengan membaca label kita dapat mengetahui bahan-bahan kosmetik yang sekiranya tidak cocok atau alergi bagi beberapa orang serta apakah di dalamnya mengandung bahan berbahaya untuk kesehatan kulit seperti merkuri dan hidrokuinon.
3.     Cek Izin Edar
Mengecek nomor izin edar seringkali luput dari perhatian kita. Padahal hal inilah yang sangat penting. Nomor registrasi yang telah diberikan oleh BPOM menunjukkan bahwa produk yang kita gunakan sudah lolos uji keamanan. Kita juga dapat mengecek nomor izin edar pada produk di website BPOM, untuk menghindari nomor registrasi yang “abal’abal” akibat ulah produsen nakal yang membuat nomor registrasi BPOM palsu.
4.     Cek Kedaluwarsa
Nah, kalau pengecekan ini rata-rata sudah dilakukan oleh para konsumen Indonesia.
Kedaluwarsa menjadi indikator kapan batas produk masih dalam kondisi yang baik untuk dikonsumsi. Pengecekan kedaluwarsa biasanya menjadi hal yang pertama kali saya lakukan jika berbelanja terutama untuk produk makanan. Pernah pada suatu saat, saya membeli produk minuman di warung dekat rumah. Ternyata produk tersebut sudah kedaluwarsa sekitar 1 tahun yang lalu, wah bahaya juga ya kalau tidak diperiksa maka bisa terlanjur terminum dan akhirnya mengakibatkan sakit atau keracunan.

Menjadi konsumen cerdas berdaya ditekankan oleh Ibu Dr. Ir. Penny K. Lukito, MCP selaku Kepala Badan POM RI baik untuk membeli produk secara langsung maupun produk online.  Begitupula dengan keterangan Ussy saat ditanyai oleh Ananda Omesh selaku MC acara mengenai bagaimana dengan tawaran endorse produk. Ussy Sulistiawaty sendiri mengaku tidak sembarangan menerima tawaran untuk endorse produk, hal yang terpenting adalah harus dipastikan dulu produknya memiliki nomor registrasi BPOM dan bukan barang palsu. Sebagai selebriti yang sering mendapatkan tawaran endorse bukan berarti menutup mata terhadap kualitas produk yang akan dipromosikan.

Pada kesempatan ini BPOM juga meluncurkan aplikasi BPOM Mobile. BPOM Mobile sendiri merupakan sebuah aplikasi yang digunakan untuk mengecek produk di pasaran, baik berupa makanan, obat, kosmetik atau minuman. Melalui aplikasi ini masyarakat dapat dengan mudah mengecek apakah produk ini telah terdaftar di BPOM.

Cara penggunaanya sangat mudah hanya dengan mendownload aplikasi “BPOM Mobile” pada Google Play Store atau App Store secara gratis dengan size 6.4 MB, aplikasi ini terbilang ringan untuk memori hp kita. BPOM Mobile memiliki 3 fitur unggulan utama yaitu:

1.     Verifikasi produk terdaftar
Pada menu ini sangat memudahkan konsumen untuk mengecek produk yang ingin dibeli apakah sudah terdaftar dan mendapatkan izin edar dari BPOM. Hanya dengan melakukan foto barcode pada produk, maka beberapa saat kemudian akan muncul informasi verifikasi produk yang mencakup nomor registrasi, dan informasi penunjang lainnya.
2.     Pengaduan
Selain itu, apabila kita di lapangan memiliki kendala atau menemukan produk yang belum memiliki izin edar dari BPOM. Langkah mudah adalah bisa melakukan pengaduan melalui pengisian form pada aplikasi dan mengirimkan ke BPOM secara otomatis. Langkah tambahan dapat dilakukan pula dengan menghubungi HALOBPOM di nomor 1500533.
3.     Berita terkini
Tambahan fitur lain yang juga sangat bermanfaat yaitu dengan adanya fitur berita terkini yang memuat informasi terkini mengenai update keamanan atau mungkin pengumuman resmi BPOM terkait obat-obat yang ditarik dari peredaran atau informasi bahan tambahan kosmetik yang berbahaya.

Menjadi konsumen yang cerdas berdaya tidak harus repot. Berbagai kemudahan dan kecanggihan teknologi telah hadir untuk membantu kita untuk lebih selektif. Keamanan produk yang kita konsumsi menjadi tanggung jawab masing-masing pribadi, kalau sakit atau mengalami efek samping yang tidak diinginkan tentunya kita sendiri yang rugi bukan? Yuk, mulai dari sekarang kita budayakan CEK KLIK sebelum membeli produk makanan, minuman, obat dan kosmetik.

Comments