Dr. Ir. Penny K. Lukito, MCP dan Ussy Sulistiawaty melakukan verifikasi produk di Hypermart |
Keamanan produk menjadi salah satu hal yang
penting terutama saat memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sebagai konsumen mungkin
kita masih “asal beli” untuk produk-produk yang kadang belum familiar atau
mungkin yang berasal dari toko online. Tidak hanya sekedar penampilan kemasan
dan rasa yang enak, namun hal lainnya juga kita perlu perhatikan sebelum
membeli produk di pasaran entah itu makanan, minuman, obat, atau kosmetik.
Sebagai upaya untuk memberikan edukasi pada masyarakat,
BPOM mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen yang cerdas berdaya melalui CEK
KLIK yang diluncurkan pada tanggal 8 September 2019 di Kemang Village.
Acara yang dihadiri oleh Ibu Dr. Ir. Penny K.
Lukito, MCP, Kepala Badan POM RI, Bapak Tulus Abadi, Ketua YLKI, Bapak Ojak S.
Manurung, SE, M, Kementerian Perdagangan, Bapak Fathurrahman, ST, APRINDO, Ussy
Sulistiawaty, Womenpreneur dan Selebrity ini menekankan mengenai pentingnya
konsumen untuk CEK KLIK sebelum membeli barang.
Cek KLIK sendiri adalah akronim dari Cek Kemasan,
Cek Label, Cek Izin Edar dan Cek Kedaluwarsa.
1.
Cek
Kemasan
Kondisi kemasan yang baik menjadi
tolok ukur kondisi produk didalamnya. Kadang kita menemukan makanan atau minuman
dengan kondisi kemasan yang sudah penyok, penuh udara, kempes atau bahkan sudah
sobek. Kemasan menjadi langkah pertama skrining produk untuk menentukan secara
visual “baik atau tidaknya” produk.
2.
Cek
Label
Cek label mungkin belum dilakukan oleh
sebagian besar masyarakat. Padahal penting bagi konsumen untuk mengetahui bahan
apa saja yang menjadi komposisi utama dalam produk. Jika produk berupa makanan
maka komposisi nilai gizi dapat diperhatikan dan berapa nilai kalori per
takaran saji. Jika produknya berupa obat maka membaca label adalah wajib
hukumnya untuk menentukan berapa dosis yang digunakan, indikasi dan
kontraindikasi penggunaan obat. Jika produk berupa kosmetik, dengan membaca label
kita dapat mengetahui bahan-bahan kosmetik yang sekiranya tidak cocok atau
alergi bagi beberapa orang serta apakah di dalamnya mengandung bahan berbahaya
untuk kesehatan kulit seperti merkuri dan hidrokuinon.
3.
Cek
Izin Edar
Mengecek nomor izin edar seringkali
luput dari perhatian kita. Padahal hal inilah yang sangat penting. Nomor
registrasi yang telah diberikan oleh BPOM menunjukkan bahwa produk yang kita
gunakan sudah lolos uji keamanan. Kita juga dapat mengecek nomor izin edar pada
produk di website BPOM, untuk menghindari nomor registrasi yang “abal’abal”
akibat ulah produsen nakal yang membuat nomor registrasi BPOM palsu.
4.
Cek
Kedaluwarsa
Nah, kalau pengecekan ini rata-rata sudah
dilakukan oleh para konsumen Indonesia.
Kedaluwarsa menjadi indikator kapan batas
produk masih dalam kondisi yang baik untuk dikonsumsi. Pengecekan kedaluwarsa
biasanya menjadi hal yang pertama kali saya lakukan jika berbelanja terutama
untuk produk makanan. Pernah pada suatu saat, saya membeli produk minuman di
warung dekat rumah. Ternyata produk tersebut sudah kedaluwarsa sekitar 1 tahun
yang lalu, wah bahaya juga ya kalau tidak diperiksa maka bisa terlanjur
terminum dan akhirnya mengakibatkan sakit atau keracunan.
Menjadi konsumen cerdas berdaya ditekankan oleh
Ibu Dr. Ir. Penny K. Lukito, MCP selaku Kepala Badan POM RI baik untuk membeli
produk secara langsung maupun produk online. Begitupula dengan keterangan Ussy saat
ditanyai oleh Ananda Omesh selaku MC acara mengenai bagaimana dengan tawaran
endorse produk. Ussy Sulistiawaty sendiri mengaku tidak sembarangan menerima tawaran
untuk endorse produk, hal yang terpenting adalah harus dipastikan dulu
produknya memiliki nomor registrasi BPOM dan bukan barang palsu. Sebagai
selebriti yang sering mendapatkan tawaran endorse bukan berarti menutup mata
terhadap kualitas produk yang akan dipromosikan.
Pada kesempatan ini BPOM juga meluncurkan
aplikasi BPOM Mobile. BPOM Mobile sendiri merupakan sebuah aplikasi yang digunakan
untuk mengecek produk di pasaran, baik berupa makanan, obat, kosmetik atau
minuman. Melalui aplikasi ini masyarakat dapat dengan mudah mengecek apakah
produk ini telah terdaftar di BPOM.
Cara penggunaanya sangat mudah hanya dengan
mendownload aplikasi “BPOM Mobile” pada Google Play Store atau App Store secara
gratis dengan size 6.4 MB, aplikasi ini terbilang ringan untuk memori hp kita.
BPOM Mobile memiliki 3 fitur unggulan utama yaitu:
1.
Verifikasi
produk terdaftar
Pada menu ini sangat memudahkan
konsumen untuk mengecek produk yang ingin dibeli apakah sudah terdaftar dan
mendapatkan izin edar dari BPOM. Hanya dengan melakukan foto barcode pada
produk, maka beberapa saat kemudian akan muncul informasi verifikasi produk yang
mencakup nomor registrasi, dan informasi penunjang lainnya.
2.
Pengaduan
Selain itu, apabila kita di lapangan
memiliki kendala atau menemukan produk yang belum memiliki izin edar dari BPOM.
Langkah mudah adalah bisa melakukan pengaduan melalui pengisian form pada
aplikasi dan mengirimkan ke BPOM secara otomatis. Langkah tambahan dapat
dilakukan pula dengan menghubungi HALOBPOM di nomor 1500533.
3.
Berita
terkini
Tambahan fitur lain yang juga sangat bermanfaat
yaitu dengan adanya fitur berita terkini yang memuat informasi terkini mengenai
update keamanan atau mungkin pengumuman resmi BPOM terkait obat-obat yang
ditarik dari peredaran atau informasi bahan tambahan kosmetik yang berbahaya.
Menjadi konsumen yang cerdas berdaya tidak
harus repot. Berbagai kemudahan dan kecanggihan teknologi telah hadir untuk membantu
kita untuk lebih selektif. Keamanan produk yang kita konsumsi menjadi tanggung
jawab masing-masing pribadi, kalau sakit atau mengalami efek samping yang tidak
diinginkan tentunya kita sendiri yang rugi bukan? Yuk, mulai dari sekarang kita
budayakan CEK KLIK sebelum membeli produk makanan, minuman, obat dan kosmetik.
Comments
Post a Comment